Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dinas Koperasi : Upaya agar tetap Eksis dan bisa masuk Pasar Modern

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Sukarniaty Kondolele

BERANDANEWS – Makassar, Sebagai bentuk perhatian kepada Usaha mikro kecil menengah (UMKM), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM Sulsel menyiapkan 1.000 sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Sukarniaty Kondolele mengungkapkan, hal ini sebagai upaya membantu pelaku UMKM agar produknya bisa masuk ke pasar modern atau ritel, untuk itu pihaknya memfasilitasi sertifikat halal, sertifikat merek, dan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-PIRT).

“Kami mau mereka tetap eksis, bisa masuk ke pasar modern, perluasan ritel. Karena kalau mereka tidak punya sertifikasi kan tidak bisa. Jadi kita bantu,” ujar Sukarniaty Kondolele.

Selain itu, terdapat juga fasilitasi sertifikasi merek atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 150 UMKM, serta 350 Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT)

Ditambahkan bahwa sertifikasi halal sudah mencapai 500-an UMKM. Melalui sertifikasi ini, diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk, serta kemasan. “Untuk proses sertifikasi itu, semua jadi indikatornya. Mulai kualitas, packaging dan sebagainya,” ujarnya.

Namun untuk mendapatkan fasilitas ini, pelaku UMKM harus punya Nomor Induk Perusahaan (NIB).

“Pendaftaran dapat melalui aplikasi. Jika belum terakomodasi, maka tahun depan dapat diusulkan,” tuturnya.(*)