Dukung Caleg DPR RI Idris Kadir, Ormas Patonro Datangi Posko Pemenangan Sahabat IK

Organisasi masyarakat Patonro kota Makassar mendatangi posko pemenangan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Organisasi masyarakat Patonro kota Makassar mendatangi posko pemenangan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Sulawesi Selatan 1, Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar dari Partai Demokrat nomor urut 3, Brigjen Pol (Purn) Idris Kadir mengunjungi masyarakat di jalan Bonto Mene no 1 Makassar pada Sabtu (03/02).

Kedatangan sejumlah anggota ormas Patonro ke posko pemenangan sahabat IK untuk menyampaikan dukungan mereka kepada caleg DPR RI Idris Kadir pada pemilu 14 februari mendatang.

Ketua Ormas Patonro kota Makassar Muhlis Manaba, mengatakan sekitar 500 orang per kelurahan dari 13 kecamatan se kota Makassar siap memberikan suara mereka pada Idris Kadir saat pencoblosan.

Menurut Muhlis Manaba, dirinya siap mendukung dan memilih Idris Kadir karena Idris Kadir dianggap sosok yang memiliki intelektual dan kemampuan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Muhlis optimis jika Idris Kadir terpilih menjadi anggota DPR RI, Idris Kadir akan berpihak dan selalu bersama dengan masyarakat.

Organisasi masyarakat Patonro kota Makassar mendatangi posko pemenangan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Sementara itu, Idris Kadir yang menerima langsung kedatangan ormas patonro kota Makassar mengatakan siap menjadi pendengar dan penyalur aspirasi masyarakat. Idris Kadir juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang memberikan dukungan kepada dirinya.

Dalam kesempatan tersebut, Idris Kadir juga menegaskan pentingnya tugas dan peran anggota DPR RI sehingga masyarakat harus memperhatikan kapabilitas calon anggota DPR RI yang mereka pilih. Idris Kadir juga mengatakan akan selalu memperhatikan dan mendengarkan semua aspirasi masyarakat.

”Anggota DPR RI bersama dengan pemerintah berperan dalam merumuskan bagaimana Indonesia ke depan, merumuskan regulasi tingkat nasional, membuat undang-undang yang berpihak pada masyarakat , menyusun anggaran dan mengawasi jalannya undang-undang. Oleh karena itu, masyarakat harus memilih calon yang betul-betul dikenali dan mau bekerja untuk masyarakat” kata Idris Kadir.

Di hadapan ormas Patonro kota Makassar, Idris Kadir menyampaikan seluruh program yang akan dilakukan jika menjadi anggota parlemen salah satunya program pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat baik hukum non litigasi maupun litigasi agar masyarakat merasakan manfaat dalam hal pemberian dukungan dengan membangun sistem keluarga, kerabat dan sahabat.

Untuk itulah, Idris Kadir mendirikan dan membuka rumah curhat Idris Kadir ( Racik) sebagai lembaga bantuan hukum. Idris Kadir juga telah menghimpun sejumlah sarjana hukum yang berkompeten di bidangnya yang saat ini tengah menyusun visi misi lembaga bantuan hukum (LBH)Racik.

Idris kadir mengaku optimis untuk turut berjuang dalam pemilihan calon DPR RI karena prinsip hidup ini harus lebih bermanfaat kapan pun dan di mana pun berada meski menghadapi tantangan yang berat. Idris Kadir berharap agar masayarakat memberikan dukungan sepenuhnya pada pencoblosan nanti sehingga keberhasilan Idris Kadir menjadi anggota parlemen membawa keberkahan bersama sebagaimana tagline ”membangun tim yang solid, setia dan berkelanjutan atau berkesinambungan”.

Dalam kesempatan tersebut, Idris Kadir turut memberikan sosialisasi tentang cara pencoblosan pada saat pemilihan nanti, utamanya kepada pemilih pemula . Idris Kadir juga menghimbau agar seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya dan tidak menjadi golongan putih atau golput pada pemilu 14 Februari mendatang dengan mendatangi TPS untuk melakukan pencoblosan karena satu suara sangat berpengaruh pada nasib bangsa 5 tahun ke depan.

Idris Kadir berharap agar pelaksanaan pemilu nanti dapat berjalan dengan aman, jujur dan adil serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Idris Kadir meminta seluruh pihak terkait tidak melakukan kecurangan termasuk tidak melakukan praktek jual beli suara demi mendapatkan dukungan.(*)