Dugaan Penyalahgunaan Suket Solar di SPBU Seppong hingga Peran Aktif APH

BERANDANEWS – Luwu, BPP Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu melakukan pemeriksaan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Seppong bernomor 74.919.02, terletak di Desa Seppong, Kabupaten Luwu dirazia pada Rabu siang, (11/10)

Pemeriksaan dilakukan setelah maraknya laporan terkait penyalahgunaan surat keterangan (suket) pengantar pengambilan BBM (Solar dan Pertalite) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pihak yang tidak bertanggung jawab melancarkan aksinya dengan mengadakan suket untuk penimbunan BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Saya selaku pimpinan BPP Kecamatan Kamanre, untuk sementara sudah tidak mengeluarkan surat pengantar berlaku mulai hari ini tanggal 09-10-2023,” ungkap Ir. Samsul dalam suratnya.

Samsul kemudian melanjutkan jika surat pengantar yang sudah beredar dan masih berlaku dihentikan pelayanannya.

“Surat pengantar yang berlaku dan bisa dilayani hanya dari dinas pertanian,” tutup samsul.

Sederet persoalan disampaikan masyarakat terkait pengelolaan SPBU Seppong. Sebelumnya, diberitakan nelayan menjerit dengan adanya pungutan liar.

Selain keluhan adanya dugaan pungli, masyarakat juga keluhkan pelayanan di SPBU Seppong. Pasalnya, tidak jarang masyarakat yang berprofesi sebagai supir mobil Truk harus mengantri berjam-jam jika inggin mengusi solar.

Ardi misalnya, mengaku telah mengantri sejak sejam lalu saat ditemui di lokasi. Kuat dugaan Ardi, antrian mengular terjadi karena terpantau beberapa orang terlihat mondar-mandir mengendarai kendaraan roda dua, mengisi solar menggunakan Jerigen di Lokasi tersebut.

“Sudah mau satu jam mungkin, panjang sekali, hampir setiap hari begini pak. Kita kasihan yang supir mobil, ini yang bawa jerigen sudah berapa kali mondar mandir,” tutup Ardi, Selasa, (10/10).