Dugaan Pengeroyokan, Pemilik Olshop ditangkap Polisi

Dugaan Pengeroyokan, Pemilik Olshop ditangkap Polisi

BERANDANEWS – Makassar, Polisi menangkap pelaku pengeroyokan yang dilakukan AD yang merupakan pemilik Olshop pakaian bekas setelah menganiaya pembelinya Dea Puspita Sari.

Korban penganiayaan melaporkan kejadian tersebut dan mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dia alami.

“Karena Pelayanannya kurang bagus dan slow respons, jadi saya minta saja dengan baik untuk kasih kembali saja uangku,” jelas Desa, Senin (27/2).

Kemudian pelaku tidak menerima permintaan refund yang ia ajukan. Dia juga telah mengajukan komplain langsung ke pemilik usaha dan permintaan itu tetap tak ditanggapi. Selanjutnya Dea memposting komplain yang dia ajukan.

“Karena tidak sesuai dengan faktanya akhirnya saya buat video yang saya posting di instagram story-ku saya ceritakan saja bagaimana kronologi kejadiannya dan itu juga berdasarkan bukti,” kata Dea.

Akibat postingan tersebut, Dea kemudian didatangi oleh pemilik Olshop di kos-kosannya pada Jumat (17/2).

“Mereka datang di kosan saya, mereka ada lebih dari 10 orang, dan akhirnya sempat berdebat dengan owner olshop thrift tersebut hingga handphone saya dirampas. Karena capek mi dan pada akhir saya juga tidak mau minta maaf karena merasa tidak salah, akhirnya sudah mi mereka tawarkan kalau tidak bisa diselesaikan secara baik kita baku tumbuk, langsung saya bilang, ‘mau sekali ko pukul ka kah, ndak selesai pembicaraan langsung masuk pukulannya temannya yang lain na piting leherku,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Dea kemudian melaporan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

Sementara Kasaterskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol membenarkan laporan korban dan pelaku akhirnya menyerahkan diri bersama rekan wanitanya berinisial MN (20) di Mapolrestabes, Senin malam (28/2).

“Kami sudah mengamankan dua orang pelaku, yaitu atas nama AD umur 28 tahun status mahasiswa kemudian MN umur 20 tahun pekerjaan wiraswasta,” jelas AKBP Ridwan Hutagaol.

Dari keterangan pelapor, kedua pelaku, termasuk MN memegang korban, sementara pemilik olshop inisial AD yang memukul Dea.(*)