Dugaan Penganiayaan hingga Pemerasan terhadap Pemuda asal Takalar, Bripda A kini ditahan

Ilustrasi Penganiayaan

BERANDANEWS – Makassar, Kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan Bripda A oknum anggota Sabhara Polrestabes Makassar, kini ditahan didalam sel, sambil menunggu jadwal sidang etik dari Propam Polda Sulsel.

Penahanan ini dilakukan setelah pelapor bernama Yusuf Saputra (20) pemuda asal Kabupaten Takalar, mengaku menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh Bripda A yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Hal tersebut dibenarkan Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana

“Bripda A kini ditahan dalam sel, sembari menunggu jadwal sidang etik dari Propam Polda Sulsel. Untuk pemeriksaan kita sudah langsung proses, kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik,” Kombes Pol Arya, Ahad (1/6/2025) kemarin.

Sementara pelapor Yusuf, Kombes Arya mengaku juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Untuk korban sudah kita periksa dan anggota yang bermasalah juga sudah kita periksa, ini menuju sidang. Jika apa yang dituduhkan Yusuf kepada Bripda A, terbukti, maka Arya mengaku akan memberi sanksi tegas” katanya.

Dugaan pemerasan Bripda A terhadap Yusuf akan terus didalami dengan memeriksa alat komunikasi yang digunakan memeras hingga saksi yang menyerahkan uang.

“Laporan korban itu soal pemerasan, nanti dilihat dengan mengecek handphonenya dari uang yang diterima juga dari kepala seksi-seksi nanti kita akan liat, kita akan dalami apakah memang kejadiannya seperti itu,” ujarnya.

Tak segan Kapolrestabes Makassar juga mengaku, Bripda A kata Arya telah dicopot dari jabatannya.

“Yang bersangkutan sudah kita copot dari jabatannya terus kita siapkan proses sidang,” tambahnya.

Sebelumnya pelapor, Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Yusuf menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa (27/05/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong yang tengah ramai karena adanya pasar malam.

“Malam itu Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar ada enam (6) orang datang, kemudian menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” ujar Yusuf, Jumat (30/5/25) lalu.

Yusuf mengaku dipaksa ikut dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil. Setelah di lokasi yang sepi, ia kemudian diikat dan dipukuli bahkan mengaku hingga ditelanjangi.

“Saya di paksa ikut mereka, kemudian di bawah ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya di ikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi,” ungkapnya.

Selain itu pengaku Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui Narkoba jenis tembakau Gorila Milik Oknum Polisi Bripda Andika sebagai miliknya, namun Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa. Ia mengaku disiksa hampir tujuh jam lamanya. Dan baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum tersebut.

“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup,” terang Yusuf.

Yusuf kemudian dilepas setelah Oknum polisi dan rekan-rekannya meminta berapa saja yang bisa di siapkan keluarga Yusuf.

“Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.(*)