BERANDANEWS – Jeneponto, Usai memeriksa seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto periode 2019- 2024, Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Sat Reskrim) Polres Jeneponto kenbali menjawalkan memeriksa sejumlah Organisasi Perangkar Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Pemeriksaan OPD tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022- 2023, termasuk diantaranya dugaan penjual- beli Pokir bantuan alat pertanian, perikanan, perbengkelan, pengadaan sumur bor, serta penyalagunaan kewenangan oknum anggota dewan dan oknum OPD yang berdampak merugikan keuagan negara.
Sejumlah OPD yang kemungkinan akan diperiksa oleh pihak penyidik Tipikor Polres Jeneponto terkait dengan Pokir, yakni diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
“Minggu ini kita panggil (pihak OPD), “ujar Muh. Ali Syahid penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto, Rabu (25/6/2025) kemarin.
Sebelumnya, Kepala Unit (Kanit) Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, juga menegaskan kalau pemeriksaan pihak OPD akan berlangsung setelah seluruh anggota dewan telah dipanggil oleh pihak penyidik untuk pemeriksaan pertama.
“Setelah dua orang anggota dewan ini, baru pihak OPD. Biar rampung semua anggota dewan dulu, “kata Ipda Nurhadi.
Anggaran Pokir pada tahun 2022 mencapai Rp30 miliar, yang terdiri dari 273 Pokir untuk perlengkapan pertanian dengan anggaran sebesar Rp11.497.300.000 di Dinas Pertanian, 35 Pokir pengadaan sumur bor senilai Rp5.005.500.000 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta 9 Pokir pengadaan pagar (sekolah, pemakaman dan jalan) senilai Rp1.065.000.000 di Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan.
Untuk tahun 2023, Pokir DPRD Jeneponto dianggarkan sebesar Rp14.085.300.000, yang terdiri dari 207 Pokir anggota dewan berupa alat pertanian, bibit pertanian, jalan usaha tani, sumur bor, serta hewan ternak kuda dan kambing senilai sekitar Rp6,8 miliar di Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto.(Zadly Kr Rewa)