BERANDANEWS – Makassar, Perumda Parkir Makassar mengungkapkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kota Makassar yang digelar Kamis (11/12/2025) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin oleh anggota DPRD, Basdir dan Tri Sulkarnain, serta dihadiri oleh jajaran Perumda Parkir Makassar untuk membahas persoalan parkir di area bawah terowongan Mall Ramayana dan Mall Panakkukang.
Dalam pertemuan itu, Direktur Operasional, Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto menyampaikan, tiga poin utama kepada manajemen Ramayana dan pihak terkait.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pagar akses jalan masuk di bawah terowongan yang dinilai memicu penumpukan kendaraan dan memunculkan aktivitas parkir liar.
“Kami meminta manajemen mal untuk mengatur parkir kendaraan para pekerja Mall Panakkukang maupun Ramayana, agar diarahkan masuk ke area parkir resmi mal dan tidak lagi menggunakan badan jalan atau area terlarang,”tegasnya, Jumat (12/12/2025).
Selain itu, Perumda Parkir Makassar mendesak pihak manajemen mall agar segera menyelesaikan persoalan kartu member parkir bagi karyawan, sehingga tidak lagi menimbulkan alasan parkir sembarangan di kawasan terowongan.
“Kami sudah memberikan waktu tiga hingga lima hari kepada manajemen. Jika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk menutup paksa pagar akses tersebut dengan cara menanam pohon atau memasang pot bunga,” ujar Andi Ryan.
Ia juga menambahkan bahwa Perumda Parkir Makassar tidak akan mentolerir keberadaan jukir liar di area tersebut.
“Kalau kami mendapatkan jukir liar di area situ, kami pasti tindaki, karena itu sudah menjadi tugas Perumda Parkir,” katanya.
Untuk memastikan penataan berjalan efektif, Andi Ryan meminta dukungan Polsek Panakkukang agar membantu membackup TRC Perumda Parkir Makassar saat penertiban di lapangan, terutama terkait penataan kendaraan dan pengendalian jukir liar.
Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian permanen persoalan parkir yang selama ini menimbulkan kemacetan dan keresahan masyarakat di kawasan terowongan Ramayana–Panakkukang.(*)





