Berandasulsel.com – Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap pengesahan Ranperda APBD TA 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Gedung DPRD Makassar, Senin (30/11).
Seluruh Fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dan mengesahkan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar tahun anggaran 2021. Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Rudianto Lallo bersama Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile dan Wakil Ketua III Nurhaldin.
Sementara Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran anggota DPRD Makassar yang telah bekerja hingga penetapan Ranperda APBD TA 2020 rampung bisa tepat waktu. APBD untuk tahun 2021 lebih diarahkan pada pemulihan ekonomi kota Makassar yang mengalami penurunan ekonomi akibat pandemi covid-19.
“Penetapan ini akan dimaksimalkan seluruh usulan program dan mendorong pertumbuhan ekonomi Makassar menuju gerbang investasi dan pariwisata,” kata Rudy.
Selain itu, dalam penetapan APBD 2021 bersama seluruh anggota fraksi di DPRD, beberapa usulan akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar untuk menyempurnakan program yang sudah ada sebelumnya.
Diketahui, APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp 4,22 Triliun atau ada peningkatan sebesar Rp 8,9 miliar lebih atau 0,21 persen dari tahun sebelumnya.(*)