BERANDANEWS – Jakarta, Hingga kini, tingkat kematian anak pada kasus Gagal ginjal akut sudah mencapai 57,5 persen.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, pemerintah diharap tidak mengulangi kesalahan yang sama ketika kali pertama menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Kala itu, pemerintah dinilai lambat menangani dan malah menjadikannya sebagai ladang bisnis bidang kesehatan.
“Kita jangan mengulangi kesalahan sebelumnya dalam menangani Covid-19, yang ditengarai sebagai ajang bisnis PCR dan bisnis vaksin,” tegas Legislator Fraksi PKS, Mulyanto.
Sementara Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay itu mendesak Kementerian Kesehatan segera menangani kasus gagal ginjal akut yang secara tiba-tiba muncul di tengah masyarakat. Kasus ini telah meresahkan masyarakat. Apalagi, diberitakan sudah ada 241 orang anak yang terpapar. Dan dari sejumlah itu, 131 orang anak dinyatakan tidak selamat.
“Ini bukan hanya korban sakit. Tetapi ini korban jiwa. Sangat beralasan jika masyarakat resah. Muncul kegelisahan di mana-mana,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (24/10).
Politisi sekaligus Ketua Fraksi PAN ini menilai, pemerintah belum bekerja maksimal menangani gagal ginjal akut.
“Menurut pantauan kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Masih saling tunggu. Antara Kemenkes dan BPOM belum bersinergi. Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan,” ujar Saleh.
Dalam konteks itu, Saleh mendesak dilakukan beberapa langkah. Pertama, kemenkes diminta segera mencari obat gagal ginjal akut ini. Obat tersebut harus segera diberikan kepada para pasien yang terpapar. Tidak boleh berlama-lama, karena dikhawatirkan korban akan semakin banyak. Selanjutnya, BPOM segera mengumumkan hasil pemeriksaannya terhadap kandungan obat syrup yang diduga sebagai penyebab. BPOM dinilai kurang tekun dalam melaksanakan pengawasan dan pengujian. Kalau sudah kejadian seperti ini baru sibuk dan terkesan kalang kabut.
“Ketiga, mendesak Kemenkes dan BPOM agar obat-obatan yang disita untuk tidak dimusnahkan terburu-buru. Harus ada kejelasan dan klarifikasi terkait statusnya. Ini diperlukan agar produsen obat-obatan itu tidak dirugikan. Karena isu yang berkembang saat ini belum tentu menguntungkan mereka. Sementara, obat mereka belum tentu juga salah,” sambungnya.
Selanjutnya, Saleh meminta kepolisian RI bersama BPOM dan Kemenkes segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kalau terbukti ada kesalahan dan unsur kesengajaan, maka harus segera ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Sementara itu, dirinya juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan yang ada memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien yang terpapar. “Harus ada upaya sungguh-sungguh agar mereka bisa sembuh dan sehat kembali,” tutupnya. (*)