DKPP dan Perannya dalam Menjaga Integritas Pemilu di Indonesia

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),

BERANDANEWS – Jakarta, Dalam sistem demokrasi Indonesia, penyelenggara pemilu memegang peran krusial sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan umum yang bersih, adil, dan berintegritas. Untuk memastikan mereka menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan profesionalisme, dibentuklah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang kini hadir secara digital melalui situs resminya, https://dkpp.or.id.

Latar Belakang dan Fungsi DKPP

DKPP dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, dan diperkuat kembali dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Fungsi utamanya adalah menegakkan kode etik bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh tingkatan.

Tugas DKPP tidak terbatas pada penegakan norma etik secara pasif, tetapi juga menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Hal ini menjadi fondasi penting untuk menjaga netralitas dan kredibilitas pemilu di Indonesia.

dkpp.or.id sebagai Media Transparansi

Melalui situs resminya, dkpp.or.id, lembaga ini menyediakan berbagai fitur yang mendukung keterbukaan informasi dan kemudahan akses masyarakat terhadap proses hukum etik pemilu.

Beberapa fitur unggulan dari situs ini antara lain:

* Menu Pengaduan Masyarakat yang memungkinkan publik melaporkan dugaan pelanggaran;

* Jadwal Sidang dan Risalah Pemeriksaan untuk mengikuti proses penanganan perkara secara terbuka;

* Putusan DKPP yang dapat diakses dan diunduh oleh publik sebagai bentuk akuntabilitas;

* Profil Lembaga, termasuk sejarah, struktur organisasi, serta tugas dan wewenang.

Situs ini juga menyediakan integrasi ke platform penting lainnya, seperti KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, serta kanal e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Peningkatan Aduan dan Sanksi Etik

Sepanjang tahun 2024 hingga Januari 2025, DKPP menerima 881 laporan pengaduan. Dari total tersebut, ratusan telah disidangkan. Sanksi yang diberikan pun bervariasi, mulai dari peringatan, pemberhentian dari jabatan, hingga pemecatan tetap dari keanggotaan penyelenggara pemilu.

Beberapa kasus menonjol yang dipublikasikan di situs dkpp.or.id menunjukkan bahwa DKPP tidak segan memberikan sanksi tegas, termasuk kepada oknum penyelenggara yang terbukti menjadi anggota partai politik atau tidak netral selama proses pemilu.

Mendorong Budaya Etik dalam Pemilu

Dalam berbagai kesempatan, Ketua DKPP Prof. Muhammad menegaskan bahwa lembaga ini bukan hanya alat penindakan, tetapi juga pendidikan etik. DKPP kerap menggelar seminar, pelatihan, dan kegiatan literasi etik bagi penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil. Semua kegiatan tersebut dipublikasikan melalui situs dkpp.or.id, menjadikan situs ini sebagai pusat dokumentasi digital DKPP.

Sinergi Digital dan Keterbukaan Publik

Dengan pendekatan digital yang diterapkan melalui situsnya, DKPP menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik. Masyarakat tidak hanya bisa melaporkan, tetapi juga memantau proses pemeriksaan, keputusan, hingga agenda kegiatan DKPP.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk modernisasi lembaga negara yang mengedepankan keterbukaan informasi, sejalan dengan semangat demokrasi.

Situs dkpp.or.id tidak sekadar menjadi portal informasi, melainkan wujud nyata keterlibatan publik dalam menjaga etika dan netralitas penyelenggara pemilu. Di tengah tantangan demokrasi yang semakin kompleks, kehadiran platform ini memperkuat peran DKPP sebagai penjaga marwah pemilu yang jujur dan adil.(*)