Berandasulsel.com – Makassar, Pengurusan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, sejak dibuka pada 18 mei lalu hingga Rabu (3/6) membludak, akibat pembatasan antrean yang hanya melayani 100 orang perhari.
Menyikapi hal tersebut, Disdukcapil kota Makassar akan menambah kuota antrean online pengurusan e-KTP sebanyak 150 antrean per hari.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengungkapkan akan menambah kuota antrean yang dibuka secara online. Rencananya, pada 9 Juni mendatang, kuota antrean online akan ditingkatkan menjadi 150 setiap harinya. Yang dapat diakses melalui website dukcapilmakassar.co.id
“”Kalau kondisi ini sudah semakin membaik dan Makassar masuk zona hijau mungkin kita tambah kuotanya, kita berharap 9 Juni kita sudah bisa menambah kuotanya menjadi 150. Tapi kita lihat dulu bagaimana perkembangannya,” kata Aryati, Rabu (3/6).