Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel musnahkan Barang Bukti Narkoba senilai Rp.4,5 M

Pemusnahan Barang bukti Narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel

BERANDANEWS – Makassar, Direktorat Narkoba Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, yang bertempat di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Kamis, (28/12).

Narkoba yang dimusnahkan yaitu, 98 Kg sabu, 21 Kg ganja, 20.145 butir ekstasi, 183.109 butir obat daftar G, dan 2 Kg ganja sintetis selama tahun 2023.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, Tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel mengungkap sebanyak 2.217 kasus.

“Total tersangka yang diamankan sebanyak 3.153 orang. Dengan rincian laki-laki sebanyak 2.964 orang dan perempuan sebanyak 189 orang,” ungkap Dir Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy di Mapolda Sulsel, Kamis (28/12/).

Komang menjelaskan, adapun total 3.153 orang yang diamankan, para pelaku didominasi pengguna narkoba.

“Dari kualifikasi penyalahguna yang diamankan, yaitu bandar 16 orang, pengedar 925 orang dan pengguna 2.212 orang,” jelasnya.

Komang menambahkan, adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 949 gram yang diamankan di Kabupaten Bone dan Sinjai.

Kemudian 949 gram sabu yang diamankan di Pelataran Apartemen Vida View Makassar, Ganja 3 Kg, dan ekstasi 2.350 butir yang masing-masing diamankan di Kota Makassar.

“Total barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp4,5 miliar. Pemusnahan ini menyelamatkan 42.316 jiwa,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk dukungan untuk mencegah dan mengurangi resiko kemungkinan terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan narkotika oleh pihak-pihak tertentu.(*)