Berandasulsel.com – Makassar, Dinas Kesehatan Kota Makassar berharap dan meminta agar Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung biaya Rapid Test.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Naisyah Tun Azikin mengatakan, biaya rapid test diharapkan bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, termasuk untuk ibu hamil.
“Sesuai instruksi Kemenkes, semua ibu hamil harus di rapid test, dan kalau reaktif harus diswab. Dan semestinya dimasukkan dalam paket klaimnya BPJS,” kata Naisyah Tun Azikin beberapa waktu lalu.
Selain itu, tidak semua daerah mampu melangsungkan rapid test massal dengan keterbatasannya.
“Bagaimana kalau daerah yang tidak mampu, bagaimana caranya. BPJS jangan menuntut, kalau melayani pesertamu dengan baik, tapi kau tidak pikir dampaknya kepada tenaga kesehatan,” ujar Naisyah.(*)