Dinilai Lamban, Korban Penganiayaan di Lutra minta Polisi segera turun tangan

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta, SE

BERANDANEWS – Luwu Utara, Korban penganiayaan yang dialami AM (17) yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Trans Sulawesi Desa Tamboke Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara meminta Kepolisian setempat untuk serius dalam penanganan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, AM menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di Desa Tamboke, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara jalan Trans Sulawesi (3/6/2023) pukul 11:30 WITA.

“Pada saat motor saya mogok dijalan trans sulawesi, saya dan temanku mendorong motor ke samping counter, dan tiba-tiba muncul sekelompok anak muda mengeroyok saya dan kedua temanku”, ungkap AM.

Wakil ketua penasehat LSM LP-KPK Andi Baso Tenriliweng, juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum Kepolisian Polres Luwu Utara berlaku adil dalam kasus ini.

“Kami akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas, semoga pihak aparat kepolisian juga dalam waktu dekat memberi kabar baik terkait kasus ini”, tegas Andi Baso Tenriliweng

Menurutnya, pihak keluarga Korban, juga meminta aparat Kepolisian Polres Luwu Utara segera menindak pelaku atas kasus penganiayaan tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta, SE saat dikonfirmasi diruangannya iya mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan korban AM dan segera mengarahkan anggota reskrim turun mencari para terduga pelaku.

“Dalam waktu dekat kami akan menahan terduga pelaku penganiayaan tersebut, kami sudah mengantongi beberapa nama pelaku, biar dia sembunyi di lobang tikus kami akan cari.” Tegas AKP Juddi.(*)