Diduga Mark-up Hingga Maladministrasi, Proyek Revitalisasi SMAN 4 Luwu Dikerjakan Asal-asalan

BERANDANEWS – Luwu, Sejumlah Anggaran Pembangunan Revitalisasi yang digelontorkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Luwu tuai sorotan, seperti di SMAN 4 Luwu.

Pembangunan SMAN 4 Luwu menelan anggaran ratusan juta rupiah dengan beberapa pembangunan Toilet.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, kuat dugaan ada penyimpangan penyalahgunaan wewenang, persengkokolan, hingga pemufakatan antara pihak Pengguna Anggaran dan Konsultan dan lainnya.

Upah pekerja diduga tidak sesuai RAB yang dimana swakelola mestinya dibayar HOK tapi Pengguna Anggaran (Kepala sekolah) membayar tukang dengan borongan, semua pekerja dilokasi tidak menggunakan SMKKK (K3) berupa Alat Pelindung Diri (APD).

Menurut sumber Informasi yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan, revitalisasi di SMAN 4 Luwu merupakan swakelola, akan tetapi diduga di Subkontrak.

“Itu bangunan kita selidiki dulu, besar dugaan kami ada kejanggalan terkait yang di Subkontraktorkan,” tegasnya

“Terkait upah, kami borong semua dan saya sendiri yang bayar upah anggotaku. Semua tiang beton saya campur seperti biasa saja dan saya tidak tahu kualitas atau rigid betonnya, kalau masalah batu pecah (cipping) tidak ada disediakan memang (pasirji yang sudah bercampur batu pecah),” terangnya

Sementara Presiden Koalisi LSM dan Pers Muliady S.H menyayangkan sikap Kepala Sekolah SMAN 4 Luwu tidak merespon saat ingin dikonfirmasi terkait Anggaran Revitalisasi disekolah tersebut.

“Sejak kemarin kami berupaya mencari nomor konsultan perencanaan dan pengawasan namun Kepala Sekolah tidak merespon sama sekali awak media hingga saat ini,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi S.H menegaskan sikap Kepala Sekolah SMAN 4 Luwu tidak menunjukkan dirinya sebagai Pejabat Publik yang mengelola keuangan negara.

“Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegas Mulyadi

Kami menduga kuat ada indikasi Maladministrasi, persekongkolan dan pemufakatan hingga Markup anggaran

Ditambahkan Mulyadi S.H, Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi monitoring terkait temuan team dilapangan, dan akan melayangkan surat resmi lembaga kami dari klarifikasi hingga pelaporan ke APH.

“Kami juga menantang Aparat Penegak Hukum, BPK, BPKP, hingga Ombudsman untuk segera memanggil semua yang bersangkutan anggaran revitalisasi SMAN 4 Luwu,” imbuhnya

Mulyadi S.H juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekda hingga Kadis Pendidikan Provinsi agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMAN 4 Luwu yang dimana tidak menonjolkan sikapnya sebagai pejabat publik.

“Kami menantang Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekda hingga Kadis Pendidikan Provinsi apabila ada Pejabat Publik baik di pemerintahan, desa, hingga sekolah yang Alergi terhadap Mitra Media atau LSM yang tidak merespon atau memberi tanggapan segera nonjobkan kalau perlu berhentikan karena dia akan merusak nantinya pemerintahan,” tutup Mulyadi.

Hingga kini belum ada tanggapan atau respon dari pihak Pengguna Anggaran (PA).(*)