BERANDANEWS – Maros, Tiga karyawan perusahaan pengelola kargo bandara, PT LJL ditangkap karena diduga mencuri barang kiriman pelanggan di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengungkapkan ketiga tersangka masing-masing berinisial AD (40), AL (45), dan AR (28).
Mereka merupakan staf operasional dan logistik yang bekerja langsung dalam proses bongkar muat barang di gudang kargo bandara.
“Modus operandi ketiganya yakni membuka karung berisi kiriman pelanggan, mengambil barang bernilai seperti handphone dan smartwatch, lalu menyembunyikannya di pakaian kerja seperti celana, rompi, atau baju saat sedang bertugas,” katanya, Senin, 16 Juni 2025.
Aksi pencurian itu mulai terungkap setelah perusahaan menerima banyak keluhan dari pelanggan terkait barang yang tidak sampai tujuan.
PT LJL kemudian melakukan investigasi internal dan memeriksa rekaman CCTV di area gudang.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan aktivitas mencurigakan dari ketiga karyawan tersebut. Dugaan pencurian semakin kuat setelah ditemukan kesesuaian waktu hilangnya barang dengan jam kerja mereka,” jelasnya.
Menurut hasil penyelidikan, pencurian ini telah berlangsung sejak April hingga Mei 2024, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp208 juta.
“Sebagian barang curian dijual secara daring, sementara sisanya digadaikan ke sejumlah konter handphone di Kota Makassar dengan harga yang lebih murah dari pasaran,” imbuhnya.
Dalam penggeledahan di rumah para tersangka, polisi berhasil mengamankan empat unit handphone dan satu unit smartwatch.
Tak hanya itu, 62 unit handphone lainnya ditemukan di dua konter tempat pelaku menjual barang curian.
“Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (*).