Diduga ancam Ibu Kandung dengan Senjata Tajam, Polisi berhasil Amankan Pelaku

Ilustrasi Pengancaman

BERANDANEWS – Makassar, Seorang remaja berinisial MY alias UCU (17) diamankan polisi setelah diduga mengancam ibu kandungnya sendiri dengan sebilah parang.

Insiden yang terjadi pada Senin (17/2) sekitar pukul 02.15 WITA, di Jl. Baji Pangasseng, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Pengancaman ini berawal dari pertengkaran sepele antara pelaku dan adiknya soal penggunaan sepeda motor.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/36/II/2025/RESKRIM POLSEK MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, MY meminjam motor adiknya namun tidak segera mengembalikannya. Saat dikembalikan, sang adik menegurnya, yang kemudian memicu perkelahian.

Kemudian sang ibu mereka mencoba melerai, MY justru diduga mengancamnya dengan parang sambil berkata, “Ku tusuk ko!”

Tim Resmob Polsek Mamajang, dipimpin Kanit Reskrim AKP Alim Bahri Usman, segera bergerak setelah menerima laporan. Bersama Panit 1 IPTU Tamrin dan Panit 2 IPDA Muhammad Rizal Taha, SH, MH, mereka melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan MY masih di sekitar lokasi kejadian. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Mamajang untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam interogasi, MY mengakui bahwa dirinya memang memegang parang saat kejadian, tetapi membantah menempelkannya ke leher sang ibu. Meski demikian, polisi tetap menahannya untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, sebilah parang yang digunakan dalam kejadian ini juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengendalian emosi dalam keluarga agar tidak berujung pada tindak kriminal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan kepala dingin serta segera melapor jika mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan.(*)