Diawasi Kejati, Gubernur harap Perseroda dapat meningkatkan PAD Sulsel

196

Berandasulsel.com – Makassar, PT Perseroan Daerah (Perseroda) yang menjadi bagian perusahaan milik Pemerintah Sulsel akan diawasi dan disupervisi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Penandatangan Nota Kesepahaman antara Perseroda dan Kejati Sulsel, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/7). Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menaruh harapan besar terhadap Perseroda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebagai sebuah perusahaan perseroan, Perseroda, akan menangani pekerjaan-pekerjaan besar layaknya sebuah perusahaan swasta. Ini butuh supervisi dan pengawasan kejaksaan,” jelas Nurdin Abdullah.

Nota kesepahaman kerjasama Kejati dan Perseroda ini diteken Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr Firdaus Dewilmar dan Dirut Perseroda Sulsel Taufik Fachruddin disaksikan Gubernur HM Nurdin Abdullah.

Kehadiran Kejaksaan dalam mengawasi kegiatan Perseroda menurut Nurdin Abdullah, akan meminimalkan kesalahan dalam penggunaan anggaran.

“Saya bisa tidur nyenyak kalau ada kejaksaan yang mengawasi Perseroda karena Pemprov memegang saham terbesar di Perseroda,” jelas Nurdin Abdullah.

Ia berharap Perseroda menjadi sebuah perusahaan besar yang memiliki kemampuan bersaing secara lokal dan nasional. “Nanti bukan saja besar di Sulsel. Tetapi secara nasional,” harapnya. (*)