BERANDANEWS – Makassar, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar menggelar pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler anggotanya pada Kamis (14/11).
Pengecekan tersebut dilakukan setelah seluruh personel mengikuti apel pagi.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, menyatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat riwayat penggunaan aplikasi judi online pada gawai para anggota.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggota kepolisian tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar kode etik Polri dan peraturan hukum.
“Pengecekan ini dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kompol Ramli.
Ia menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap integritas anggota kepolisian, khususnya dalam era digital yang semakin rentan terhadap penyalahgunaan teknologi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi anggota Polri.
Menurutnya, razia tersebut dilakukan sebagai respons terhadap maraknya praktik perjudian daring di masyarakat, yang kini menjadi perhatian institusi Polri.
“Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian secara daring di tengah masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap anggota,” ungkap AKP Wahiduddin. Ia berharap tidak ada anggota kepolisian yang justru terlibat dalam pelanggaran kode etik sebagai penegak hukum.
Selain mencari aplikasi yang mengarah ke judi daring, Propam juga mengidentifikasi jejak digital terkait aktivitas perjudian yang mungkin dilakukan melalui aplikasi atau mesin pencarian di ponsel anggota. Nomor telepon yang terdaftar di perangkat anggota juga ikut diverifikasi.
“Anggota kepolisian harus menjaga integritas dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Judi tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga keluarga dan institusi,” tambahnya.(*)