BERANDANEWS – Luwu, Desa Pacerakkang, Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu terpilih sebagai salah satu dari tujuh Desa Sadar Kerukunan di Sulawesi Selatan.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya desa tersebut dalam menjaga keharmonisan antarwarga selama lima dekade terakhir.
Desa ini pun kemudian dipilih untuk menggelar Launching dan Pembinaan Desa Sadar Kerukunan oleh KUB Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Prov. Sulsel, Selasa (16/07)
Pembinaan Desa Sadar Kerukunan ini merupakan bagian dari program pembinaan kerukunan umat beragama yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Sulsel, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya hidup rukun dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid yang hadir langsung pada kegiatan Launching dan Pembinaan Desa Sadar Kerukunan ini mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari apresiasi dan upaya pelestarian kerukunan, Desa Pacerakkang akan menerima bantuan dari pemerintah.
“Penting memberikan penghargaan kepada desa-desa yang mampu melestarikan kerukunan umat beragama, dan kami hadir di Desa Pacerakkang ini untuk mengapresiasi keberagaman yang telah terjaga dan melestarikan kearifan lokal yang saling menghargai kerukunan dalam kehidupan sosial di desa ini,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten 2 Setda Kabupaten Luwu, Suparman, mewakili PJ. Bupati Luwu melaunching kerukunan ini menegaskan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap desa-desa yang telah dipilih sebagai Desa Sadar Kerukunan.
“Kami bangga dan berterima kasih kepada Kanwil Kemenag Sulsel yang telah menunjuk Desa Pacerakkang sebagai Desa Sadar Kerukunan di antara banyak desa di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Untuk diketahui penetapan Desa Pacerakkang sebagai desa sadar kerukunan merupakan simbol pengakuan atas upaya kolektif warga desa dalam memelihara keharmonisan dan toleransi, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.
Pengakuan terhadap Desa Pacerakkang sebagai desa sadar kerukunan ini tidak hanya bersifat simbolik tetapi juga substansial, di mana kerukunan menjadi nilai dan perilaku keseharian di tengah-tengah masyarakatnya yang heterogen.(*)