BERANDANEWS – Gowa, Federasi Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) Sulawesi Selatan menilai Pemerintah Kabupaten Gowa mengalami bencana administrasi menyusul persoalan hilangnya data ratusan tenaga honorer dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
FRAKSI Sulsel menyoroti kasus ratusan guru honorer yang gagal mendaftar PPPK karena data mereka tidak lagi tercantum dalam sistem, meski sebelumnya telah masuk dalam pendataan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Persoalan tersebut baru mencuat ke publik setelah proses penerbitan Surat Keputusan (SK).
Hal tersebut disampaikan Jenderal FRAKSI Sulsel, Muh. Fajar Nur. Ia menegaskan kondisi tersebut, menunjukkan lemahnya tata kelola administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkab Gowa, khususnya pada Badan Kepegawaian dan instansi teknis terkait.
“Ini bukan kesalahan teknis biasa. Hilangnya data kepegawaian berdampak langsung pada kepastian hukum dan hak para guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya yang sudah lama mengabdi,” tegas Jenderal FRAKSI Sulsel dalam keterangannya, Kamis (08/01/2026).
FRAKSI juga mengingatkan agar kekacauan administrasi tersebut tidak membuka ruang praktik menyimpang, termasuk dugaan gratifikasi, pungutan liar, maupun percaloan dalam proses pengurusan data dan seleksi PPPK.
“Kondisi administrasi yang tidak tertib sangat rawan disalahgunakan. Pemda harus memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini,” lanjutnya.
FRAKSI Sulsel menilai hilangnya data tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menekankan asas kepastian hukum dan akuntabilitas.
Atas dasar itu, FRAKSI Sulsel mendesak Pemda Gowa untuk melakukan evaluasi total tata kelola PPPK, membuka pertanggungjawaban secara transparan kepada publik, serta menjamin pemulihan hak tenaga honorer yang terdampak tanpa pungutan apa pun.
“Jika administrasi kepegawaian saja tidak mampu dikelola dengan baik, maka wajar publik mempertanyakan integritas tata kelola pemerintahan daerah. Minimal bupati Gowa harus jeli dan tegas,” tutup Fajar.(*)





