Data Lengkap di Meja Menteri Tapi Tak Diproses, LASKAR Pertanyakan Keseriusan Bersihkan Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan DIrjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. (Dok)

BERANDANEWS – Makassar, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menyampaikan kritik tajam terhadap lemahnya respons Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas berbagai laporan dugaan keterlibatan oknum aparat Bea Cukai Makassar dalam praktik mafia kepabeanan.

Ketua Harian LASKAR Sulawesi Selatan, Ilyas Maulana, S.H, menyatakan bahwa lembaganya telah menempuh seluruh jalur komunikasi resmi yang tersedia.

Laporan telah disampaikan melalui kanal pengaduan Bea Cukai, Kementerian Keuangan, hingga ruang aduan publik yang sebelumnya digencarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadhewa di media sosial. Namun hingga kini, setiap laporan tersebut dianggap “hilang tanpa jejak”.

“Hasilnya nihil. Tidak satu pun dari seluruh dokumen dan bukti yang kami sampaikan mendapat balasan atau tindak lanjut. Kami mulai meragukan komitmen Pak Menteri Purbaya dan Dirjen Bea Cukai. Jangan-jangan mereka hanya sedang bersandiwara di ruang publik,” tegas Ilyas, dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

Menurut LASKAR, data yang mereka serahkan bukan sekadar dugaan, melainkan bukti konkret yang memuat alur transaksi, bukti transfer, identitas pihak pengirim, hingga nama-nama oknum Bea Cukai Makassar dan Sulawesi Selatan yang diduga menerima aliran dana. Semua berkas tersebut telah disampaikan secara resmi.

Ilyas menegaskan, apabila komitmen pemberantasan mafia kepabeanan yang selama ini digembar-gemborkan Menteri Purbaya dan Dirjen Bea Cukai benar-benar serius, maka proses hukum terhadap oknum-oknum tersebut seharusnya sudah berjalan.

“Kalau komitmen itu nyata, semua oknum yang terlibat pasti sudah diproses. Tidak mungkin kami menyodorkan data selengkap ini, namun negara diam saja,” tambahnya.

LASKAR menilai bahwa pembenahan institusi Bea Cukai tidak cukup dilakukan melalui kampanye moral dan pencitraan publik. Dibutuhkan respons cepat dan tindakan konkret sebagai bukti keseriusan.

“Kami berharap mereka tidak sedang menguji kesabaran kami. Bila janji bersih-bersih Bea Cukai itu bukan gimmick, maka tindak lanjuti laporan kami segera,” tutup Ilyas.

LASKAR menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka seluruh dokumen kepada publik bila negara terus memilih diam. Langkah lanjutan, termasuk upaya hukum yang lebih keras, tengah dipertimbangkan apabila tidak ada progres nyata dari kementerian maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Diketahui Laskar Sulawesi Selatan sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan praktik mafia barang bekas “cakar” yang melibatkan pejabat pada kantor bea cukai kota Makasar dan Sulawesi Selatan di Kementrian Keuangan dan Dirjend Bea Cukai.(*)