BERANDANEWS – Makassar, Unit Reskrim Polsek Bontoala yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Syahrir,SH di dampingi Panit Opsnal Iptu Ikhwan Gunadel berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah tas yang berisikan HP, Emas dan uang.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (21/1) pagi.
Korban pencurian Marwati menceritakan bahwa sekitar pukul 04 : 40 Wita, saat itu dirinya bersama suaminya Abd. Asis dengan menggunakan mobil Pick Up warna putih, tiba di pasar terong jalan Terong, tepatnya di depan toko Terong 48 milik H. Safaruddin untuk membongkar barang berupa gula merah.
Dikarenakan pemilik toko belum bangun dan tokonya belum terbuka. Korban menunggu di dalam mobil dan tasnya yang berisikan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam yang berisikan 2 buah handphone dan uang tunai sekitar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah), serta emas dalam bentuk kalung dengan berat sekitar 20 (dua puluh) gram.
Karena menunggu lama, korban pun tertidur didalam mobil.
“Sekitar pukul 05:20 Wita, suaminya membangunkannya dan meminta handphone sehingga saya langsung mencari tas namun tas tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Tidak lama kemudian kamipun membongkar muatan karena tokonya sudah terbuka selanjutnya Kami langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontoala dengan laporan Polisi : LI/23/I/Res 1.8/2025/RESKRIM POLSEK BONTOALA/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL dengan kisaran kerugian sekitar Rp 30.000.000,’- “, ujar Korban
Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bontoala melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu (29/01) malam, kemudian berhasil mengamankan yang di duga pelaku atas RR (27), hal ini pun di perkuat dengan adanya bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya mengambil tas korban dengan memanfaatkan kelengahan korban yang lagi tertidur dan hasil pencurian tersebut di gunakan untuk foya foya dan keperluan sehari hari.
Saat di konfirmasi Kanit Reskrim melalui Panit Resmob Ikhwan Gunadel mnenarkan bahwa pelaku sudah di amankan namun untuk saat ini sementara pengembangan.
“Saat ini pelaku kami sudah amankan dan di titipkan di rutan Polsek Bontoala untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut” ujarnya.(*)