BERANDANEWS – Jakarta, Terkait kenaikan dana Reses anggota DPR RI menjadi Rp756 Juta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya kenaikan dana reses tersebut, dan menyebut ada kesalahan transfer dari kesekretariatan jenderal (setjen) saat menyalurkan dana reses.
Legislator partai Gerindra ini menjelaskan, dana reses anggota DPR periode 2019-2024 senilai Rp400 juta, kemudian Setjen DPR RI mengusulkan agar nilai dana reses untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 bertambah menjadi Rp702 juta.
“Ini ada penambahan indeks dan jumlah titik atau pengawasan di dapil itu jadi Rp702 juta,” ujar Dasco, Sabtu (11/10/2025).
Selain itu Dasco menyebut usulan kenaikan tersebut berlaku saat Kementerian Keuangan menyetujui penambahan dana reses anggota DPR.
“Itu tak langsung berlaku, dana reses anggota masih menggunakan besaran periode sebelumnya, yaitu Rp400 juta pada Januari-Mei 2025. Bukan tiap bulan ini ya, ini yang reses. Jadi memang kita bukan naik tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik,” katanya.
Dasco menjelaskan, reses merupakan kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan seperti bakti sosial (baksos) dan lain sebagainya.
“Sekaligus menjalankan fungsi pengawasan didapil masing masing anggota DPR yang dilakukan dalam setahun antara 4 atau 5 kali, bukan tiap bulan dan anggota DPR hanya menjalankan tugas yang sudah dirancang kesekjenan DPR untuk jumlah indek dan titik kegiatan yang akan dijalankan oleh anggota DPR,” terangnya.
Kemudian, Dasco juga membantah dana reses anggota parlemen periode 2024-2029 naik sebesar Rp54 juta menjadi Rp756 juta. Ia berkata, ke aikan dana reses ini sempat diusulkan tetapi urung diberlakukan.
“Bahwa kenaikan Rp54 juta sebelumnya ada rencana, tapi kita tidak jadi berlakukan. Termasuk tunjangan perumahan,” ucap Dasco.
Dasco mengaku, ada kesalahan dari pihak Setjen DPR RI dalam menyalurkan dana reses ke tiap anggota. Pasalnya, kata dia, ada sebagian anggota DPR RI yang bertambah dana resesnya menjadi Rp756 juta.
“Tapi ini ada kesalahan dari kesektariatan jenderal ada sebagian anggota, tapi nggak banyak yang kemudian mereka salah melakukan transfer, sehingga dana reses itu bertambah Rp54 juta. Dan sudah langsung didebit balik oleh sekretariat jenderal,” tutup Dasco.(*)