BERANDANEWS – Luwu, Oknum pegawai Bank BRI Unit Belopa belum memberikan Sertifikat Nasabah dana KUR Usaha Tani padahal jauh hari Nasabah mengaku sudah melunasi agunan kredit tersebut
Nasabah atas nama Rosdiana yang mengambil dana KUR usaha tani di Bank BRI Unit Belopa itu tahun 2022 dengan jaminan sertifikat rumah milik orang tuanya atas nama Shati.
“Sebelumnya sertifikat tersebut memang kami dijadikan agungan kredit dana KUR, dan sudah lama lunas,” kata Rosdiana selaku anak dari Shati, Senin (09/09/2024) kemarin.
Rosdiana mengaku permohonan Kredit pertama ke Bank BRI sebagai usaha tani dengan pelunasan selama 6 bulan.
“Saat itu uang kredit usaha tani yang kami ambil sebesar 50 juta, selama 6 bulan. Pembayaran terakhir atau pelunasan itu di awal Agustus 2022. Dan saat pelunasan di awal Agustus 2022 itu, rencananya akan melanjutkan kredit di bank yang sama, namun karena dana KUR dibulan itu sudah tidak ada, kami diminta menunggu pencairan dana KUR di bulan Februari 2023,” terangnya.
Pada permohonan KUR kedua itu, Rosdiana mengaku membatalkan dan hendak meminta kembali sertfikat yang dijadikan agunan.
“Permohonan kedua itu kami batalkan, dan saat ingin mengambil sertifikat yang kami jadikan agungan di Bank BRI, pegawai bank tersebut tidak mengembalikan sertifikat kami.
Saat kami meminta sertifikat itu, pegawai bank BRI Unit Belopa itu atas nama Rani tidak memberikannya. Mereka beralasan jika sertifikat itu hilang, dan berjanji akan mengganti dan membuatkan sertifikat baru,” ujarnya.
“Tapi hingga dua tahun sejak lunasnya kredit KUR kami 2022 lalu sampai saat ini, pihak Bank BRI Unit Belopa itu belum dikembalikan kepada kami dengan alasan hilang,” tambah Rosdiana.
Menurut Rosdiana, ia sudah beberapa kali menemui pegawai Bank BRI Unit Belopa atas nama Rani untuk memita sertifikat miliknya. Namun hingga berita ini dimuat, pihak bank yang dimasuksud selalu beralasan belum menemukan sertifikat itu.
Untuk diinformasikan, Lokasi dari sertifikat rumah yang sempat dijadikan agungan oleh Rosdiana untuk dana KUR usaha tani itu di Lingkungan Cappa Padang, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara dengan luas 12×20 meter persegi. (*)