BERANDANEWS – Makassar, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu menggelar Coaching Clinic Optimalisasi Komunitas Belajar yang digelar di Kota Makassar, Kamis, (27/6).
Sebagai Narasumber Inspektur Daerah Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin mengungkapkan sejumlah fakta bahwa angka ata-rata waktu sekolah di tahun 2023, selama 8,73 tahun. Jikalau dikonversikan berarti berarti masih rata-rata kelas 3 SMP. Padahal sejak orde baru di jaman Soeharto sudah dicanangkan wajib belajar 9 tahun.
Awwabin mengajak peserta merenungi fakta terkait kondisi pendidikan di masa sekarang ini. Merosotnya jumlah kelulusan murid di SD, semakin tahun semakin sedikit menurutnya bisa menjadi warning untuk tenaga pendidik untuk lebih menggenjot kualitas pendidikan.
Selain itu dalam upaya perbaikan kualitas pendidikan secara umum bakal menghadapi berbagai tantangan. Pasalnya, pada Sektor pendidikan saat ini berada pada kepungan Korupsi, sebagaimana hasil penelitian ICW, yang mengungkapkan bahwa dari 77 negara yang diranking, Indonesia yang menjadi ke 72.
Fakta selanjutnya yang dibeberkan, bahwa dari 5 kasus korupsi yang ditangani di Indonesia, terbesar kelima adalah sektor pendidikan yang paling besar adalah pengelolaan dana DAK Dan BOSP. 6 dari 10 sekolah pengelola dana BOS masih terjadi penyimpangan, rata-rata sebesar 13.7 juta.
Menurutnya, Dikabupaten Luwu, tantangan pendidikan ditambah dengan Kesenjangan Geografis, Distribusi Guru yang tidak merata. Serta, kurangnya sarana prasarana.
Selain itu, Kualitas guru di Luwu menurutnya masih perlu ditingkatkan. Baik melalui coaching Clinic seperti yang dilakukan saat ini, maupun dengan pelatihan-pelatihan lainnya.
“Bagaimana meningkatkan kualitas siswa, kalau kita sendiri (guru) tidak memiliki kualitas,” tegas Awwabin.
Awwabin berharap pengukuran kinerja Guru hingga Kepala Sekolah dapat kembali dilakukan sebagai bahan evaluasi, demi mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik.
“Pengukuran kinerja perlu dilakukan. Sama sekali tidak pernah ada evaluasi antar sekolah. Berharap kinerja pengawas pada sekolah lebih ditingkatkan lagi. Mari kita merenung, bagaimana pendidikan di kabupaten Luwu. Minimal 5 tahun kedepan bahwa, jita sudah bisa berbangga Luwu bisa masuk 10 besar,” kata Awwabin.
Awwabin juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memahami panduan dalam bekerja pada tupoksi masing-masing. Menurutnya Kepala Sekolah dan Guru wajib memahami maksud dari Permendikbud nomor 12 tahun 2024 Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Terakhir, sebagai Inspektur Daerah, Awwabin kembali mengingatkan pula soal juknis penanganan dana Bos, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran yang berujung pada tindak pidana korupsi. Menurutnya perlu ada upaya bersama di setiap sekolah untuk menjadi pertahanan sekolah dari korupsi.
“Three line devense. Operator, Bendahara, Kepala Sekolah harus tau regulasi,” kuncinya.
Sementara Kadis Pendidikan Kabupaten Luwu, mengatakan Rapor pendidikan di Kabupaten Luwu berada diangka 64.3 persen sedangkan Indeks literasi dan numerasi mengalami peningkatan dari 63 ke 66,23 persen, tapi loncatan sangat sedikit
“Numerasi SD naik 8 point’ dari sebelumnya. 62,82 persen, Literasi SMP 9,51 poin dari tahun sebelumnya dan Dasar literasi SMP 3,94”, terangnya.
“Saya minta ke teman-teman semua, untuk melakukan pengawasan yang sebaik-baiknya, Pelaksanaan NBK betul betul berbasis peserta didik”, jelasnya.
Ia menilai ada beberapa Kepala Sekolah yang belum memiliki visi dan komitmen terkait literasi dan numerasi, bahkan ada yang anggap tidak penting.
“Tujuan utama kita meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten Luwu, arah kebijakan kedepan, akan kita tingkatkan”, tambahnya.
Kegiatan ini digelar selama tiga hari, yang diikuti sebanyak 200 orang peserta, terbagi atas 31 orang pengawas satuan pendidikan, 14 orang MKKS, 22 orang K3S SD, 12 orang K3S TK/PAUD, 30 orang MGMP, 44 orang KKG SD, 22 orang KKG TK/PAUD, 30 orang guru penggerak dan 4 orang peserta dari sekolah penggerak yang ada di Kabupaten Luwu.(*)