BERANDANEWS – Sinjai, Sebagai upaya mencegah dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian ternak (curnak), terlebih saat ini menjelang hari raya Iduladha, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, menginstruksikan jajarannya untuk gencar melakukan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polres Sinjai.
Operasi yang dilakukan salah satunya dengan memeriksa hewan ternak yang keluar masuk dari dan ke Sinjai. Seperti yang digelar Polsek Sinjai Utara sejak awal pekan ini. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Sinjai Utara, Iptu Sasmito.
Dari operasi lalu lintas ternak ini sudah diamankan 4 unit mobil yang mengangkut Sapi sebanyak 8 ekor. Dari jumlah Sapi tersebut, dua ekor memiliki surat resmi, sementara enam ekor lainnya hanya disertai surat pengantar dari desa.
“Menurut peraturan, Sapi yang dibawa keluar wilayah Kabupaten Sinjai harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH dari Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai,” ujar Iptu Sasmito, Rabu (12/6).
SKKH yang dimaksud Kapolsek adalah surat keterangan yang menjamin bahwa ternak yang dikirim keluar daerah asal tersebut dalam kondisi yang sehat, aman, tidak membawa bibit penyakit hewan menular yang bisa membahayakan daerah penerima.
Kendaraan pengangkut Sapi ini diamankan di wilayah Lempakomai Kecamatan Sinjai Utara. Para pemilik atau penjual serta pembeli diminta melengkapi SKKH terlebih dahulu.
Sebagai jaminan, surat kendaraan pemilik ditahan hingga surat keterangan kesehatan hewan tersebut diterbitkan.
“Operasi ini merupakan langkah preventif yang sangat penting menjelang hari raya Iduladha, mengingat tingginya permintaan dan pergerakan hewan ternak pada periode ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap hewan ternak yang keluar masuk wilayah Kabupaten Sinjai memiliki dokumen yang lengkap dan sah,” jelas Kapolres Sinjai. (*)