Cegah Kluster baru Covid-19, Pj Walikota tegaskan belum ada Izin Operasional THM

Berandasulsel.com – Makassar, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menegaskan, belum memberikan izin operasional untuk Tempat Hiburan Malam (THM) dengan alasan potensi penyebaran virus covid 19.

Untuk memperketat pengawasan di THM, Rudy Djamaluddin telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan pengawasan di THM siapa saja yang melanggar, dan akan dikenakan sanksi penutupan secara paksa.

“Kami belum mengeluarkan izin untuk operasional THM. Satpol PP akan melakukan penindakan, dan melakukan pengawasan ketat”, kata Rudy beberapa waktu lalu.

Selain itu, Rudy tidak akan mengizinkan operasional berbagai tempat yang bisa menimbulkan kluster penyebaran covid 19 mengingat Makassar saat ini sudah masuk zona oranye.

“Tidak ada izin untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, ini adalah upaya kita mengendalikan covid 19,” tegasnya.(*)