BERANDANEWS – Makassar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial yang terkait penjualan organ tubuh yang diduga yang jadi inspirasi pembunuhan bocah di Makassar. Situs yang sudah diblokir, yakni organcity, heavenlyorgans, dan drsamuelbansa.
Pemblokiran ini terkait dengan kasus pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar oleh dua orang remaja, AD (17) dan MF (15). Motifnya adalah penjualan organ tubuh usai terinspirasi dari mesin pencari asal Rusia, Yandex.
Dari keterangan yang diperoleh, kedua tersangka berencana akan menjual organ tubuh korban setelah tergiur dengan harga jual untuk ginjal sebesar US$80 ribu.
Terkait hal tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan beberapa upaya dalam pencegahan situs penjualan organ manusia yang menjadi pemicu dua pelajar di Kota Makassar nekat menculik hingga membunuh bocah 10 tahun.
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Rauf mengatakan, ada tiga upaya pencegahan yang kini dilakukan Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel.
“Krimsus sendiri sudah melakukan beberapa langkah, yang pertama Cybercrime sudah menulusuri riwayat siapa-siapa yang mengakses situs itu. Itu kan pemicunya karena tertarik dengan situs jual beli organ tubuh kemudian pelaku pun melakukan hal tersebut yang merugikan. Situs ini terbuka dan bisa diakses oleh siapa pun jadi situs (organcity) ini terbuka untuk siapa pun,” kata Helmy saat ditemui di ruangannya, Selasa (17/1) dini hari.
Dari penelusuran yang didapat, situs tersebut memang menawarkan akses jual beli organ tubuh manusia dengan sejumlah tafsiran harga fantastis mulai dari US$ 60.000 hingga US$ 100.000.
“Langkah yang kedua, kita sudah koordinasi dengan Kominfo untuk membahas situs penjualan organ manusia ini untuk diblokir, jangan sampai ada orang yang lain yang punya pemikiran yang sama,” ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi polisi akan gencar melakukan patroli Cyber dan imbauan terhadap masyarakat agar tidak lagi mengakses situs tersebut.
“Yang ketiga kita memberikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan tertarik dengan situs ini, karena dia tidak paham. Jangan percaya, ini sudah tiga hal yang kita upayakan agar menghindari hal yang merugikan,” Jelasnya.(*)