Cara Pencegahan jika Terpapar Gas Air Mata

Gas air mata biasanya digunakan untuk penghalau massa saat kerusuhan berlangsung (riot control). Ada tiga jenis gas air mata, yakni CN (2-chloroacetophenone), CS (o-chlorobenzylidene malonitrile) dan OC (oleoresin capsicum). Yang paling toksik di antara semua itu adalah CN diikuti CS dan OC.

Tiga macam gas air mata itu merupakan agen atau zat efektif untuk lakrimasi atau membuat mata menjadi berair. Gejala tersebut bisa timbul 20-60 detik setelah terpapar. Gas air mata akan membuat mata mengalami blefarospasme yakni kondisi sakit atau perih pada mata sehingga orang yang terpapar sulit membuka mata, silau dan radang selaput lendir pada mata berwarna putih (konjungtivitis). Selain menyebabkan blefarospasme, gas air mata juga akan membuat mata menjadi bengkak serta berair.

Akibat yang ditimbulkan gas air mata juga beragam dan tidak dapat pandang sepele, umumnya gejalanya tidak berat, dan dapat reversibel. Namun, ada kasus-kasus yang berat dan dapat menyebabkan kondisi seperti perdarahan dalam bola mata, radang kornea, glaukoma, katarak, hingga kebutaan.

Salah satu langkah ketika terpapar gas air mata, segeralah untuk membilas atau irigasi mata dengan air. Bisa juga dengan cairan fisiologis seperti NaCl. Jika dibiarkan (tidak dibilas), ada risiko gangguan mata lebih berat seperti infeksi kornea. Dan jika masih ada kelainan pada mata sebaiknya segera ke dokter spesialis mata untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan lanjutan.