BERANDANEWS – Sinjai, Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa , SH.,LLM, menerima Sertifikat Aset Pemerintah Daerah dari Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai, Anwar K di rumah jabatan Bupati Sinjai, Rabu (09/06)
Penyerahan sertifikat aset Pemda ini turut disaksikan oleh kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sinjai, Muhammad Irvan.
Menurut Kepala Kantor BPN jumlah sertifakat aset pemda yang diserahkan ke Bupati Sinjai sebanyak 17 dan masih ada 2 yang masih proses. Adapun sertifikat aset pemda yang di
serahkan yaitu aset pemakaman, jalan, perumahan dan lain lain.
Pada prinsipnya Bupati Sinjai sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Sinjai terutama dalam upaya pengadaan sertifikat aset Pemda.
“Keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN adalah hal yang penting. Dengan demikian upaya untuk antisipasi adanya penggelapan lahan milik negara di daerah yang dilakukan oleh oknum, baik itu oleh oknum masyarakat maupun oknum pegawai.” Ungkap Bupati Sinjai.(ril)