BERANDANEWS – Sinjai, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tingkat Menteri dan Polda Jajaran dalam rangka Mengantisipasi Potensi Lonjakan Covid-19 Menghadapi Natal 2021 yang diadakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Resor Sinjai secara virtual yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Sinjai, Jumat (26/11).
Bersama Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.I.K.,M.Si, Bupati Andi Seto menyimak dengan saksama Rakor yang membahas tentang pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
“Hal ini berdasarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau cuti telah ditetapkan, dimana pemerintah daerah diimbau agar mulai mempersiapkan kebijakan lainnya untuk menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru di 2022.” Kata Bupati.
Tidak hanya itu, Bupati juga menambahkan bahwa berbagai kebijakan-kebijakan yang akan disiapkan oleh pemerintah daerah mulai dari kebijakan yang berskala kecil hingga yang berskala besar, Hal tersebut dilakukan demi membatasi pergerakan orang secara besar-besaran.
Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh Perwakilan Dandim 1424 Sinjai, Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai.(*)