BERANDANEWS – Sinjai, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM bersama Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, S.P.,M.SP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) ketua DPRD Kabupaten Sinjai di ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Rabu (29/09).
Dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistiyo, S.H, M.Hum, pengucapan sumpah Jamaluddin, SH sebagai Ketua DPRD Sinjai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 berlangsung khidmat.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Seto menyampaikan harapannya agar Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan DPRD dengan sebaik-baiknya.
“Semoga ketua DPRD yang baru dapat terus mempertahankan kualitas kinerja sebagaimana yang telah dicapai selama ini. Bersinergi dan saling mendukung dengan berbagai unsur agar program kerja pembangunan daerah dapat dicapai sebagaimana yang diharapkan bersama.” Tutur Bupati.
Bupati Sinjai berpesan kepada ketua DPRD yang baru agar mampu memegang teguh sumpah dan janji yang sudah diucapkan dan mengemban amanah rakyat dengan baik serta membangun kerjasama dengan segenap anggota DPRD dan jajaran Pemkab. Sinjai.
“Harus disadari, bahwa memelihara amanah rakyat bukan tantangan yang mudah, terlebih bagi yang berkedudukan di lembaga eksekutif dan legislatif. Masyarakat menginginkan kita untuk bisa bekerja lebih baik, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.” Ungkap Bupati.
Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid 19, Bupati Sinjai mengingatkan agar DPRD dan pemerintah daerah senantiasa bersinergi untuk mencari langkah-langkah inovatif dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid 19 terutama pemulihan ekonomi di Kabupaten Sinjai.(*)