Bupati dan Wakil Bupati Sosialisasikan Perda Wajib Makser di Desa Jenetallasa Pallangga

162

Berandasulsel.com – Gowa, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni berkunjung di Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga, untuk mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan menyalurkan bantuan bagi warga.

Bantuan berupa pemberian Kartu Tani, sembako 15 kg dan bantuan bibit tanaman, serta bantuan masker kepada masyarakat Kecamatan Pallangga.

Salah satu penerima Bantuan Kartu Tani, Muhammad Daris Dg Lantara mengatakan kehadiran Bupati dan Wabup Gowa ke Pallangga menjadi berkah bagi dirinya bersama petani lainnya, karena selain bisa bertatap muka juga mendapatkan bantuan kartu tani yang didalamnya akan mendapatkan subsidi pupuk itu sangat membantu dirinya bersama petani lainnya.

“Ini berkah bagi kami karena bisa ketemu langsung sama pak bupati dan wabup. Apalagi kita juga diberikan bantuan Kartu Tani untuk subsidi pupuk,” ungkapnya usai menerima kartu tani secara simbolis, di Desa Jenetallasa, Senin (14/9).

Daris Dg Lantara mengaku sebagian besar masyarakat Pallangga Desa Jenetallasa hanya petani yang menggarap lahan dibawah dua hektare. Bahkan dirinya hanya menggarap 47 are yang menjadi pendapatan utamanya.

“Pasti sangat bagus sekali untuk kita, karena disini kebanyakan petani kurang mampu yang menggarap dibawah 2 hektar dan pekerja buruh bangunan jadi subsidi pupuk ini sangat membantu sekali,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan, Siti Aminah Dg Kebo sebagai penerima Bansos Sembako 15 Kg 2 karung. Menurutnya bantuan sembako ditengah Covid-19 sangat membantu dirinya bersama kekuarga.

“Perhatian pak bupati sangat besar terhadap masyarakatnya seperti sekarang yang menyalurkan bantuan beras di musim Covid-19 yang belum berakhir,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, masyarakat Pallangga mendapatkan jatah bantuan kartu tani sebanyak 6614 petanu, dan bantuan sembako 15 Kg sebanyak 4406 KPM.(ril)