BERANDANEWS – Jakarta, Dalam Rapat yang digelar Komisi X terkait Tragedi Kanjurugan Malang, DPR meminta penghentian sementara dilakukan hingga para pihak terkait melakukan evaluasi terhadap tata kelola kompetisi sepak bola dalam negeri.
Hasilnya Komisi X DPR mendesak PSSI segera menghentikan sementara kompetisi sepak bola Liga 1 hingga Liga 3, Senin (3/10).
Komisi X akan kembali menggelar rapat di masa reses setelah 4 Oktober guna merespons insiden tersebut.
Rapat akan digelar dengan menghadirkan Kemenpora, Kepolisian, PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar selaku pemegang hak siar.
Selain itu Komisi X juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi atas kasus tersebut. Menurut mereka, harus ada yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga. Di sisi lain, Komisi X juga mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak para korban sesuai peraturan perundang-undangan.
Desakan Komisi X ini belum mendapatkan respons dari PT LIB. Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan kepada CNNIndonesia.com karena tengah melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan. Demikian rilis resmi dari Komisi X DPR RI.(*)