Bubarkan Pesta Miras di Lingkungan Perumahan, Polsek Manggala amankan 7 Orang

Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras di Lingkungan Perumahan – 7 Orang Diamankan

BERANDANEWS – Makassar, Personil Gabungan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Manggala berhasil membubarkan pesta miras yang berlangsung di kawasan Perumahan Bumi Husada Indah, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Ahad (25/5/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.

Personil gabungan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam IPTU Ronny B. Sokabla, SH, saat patroli monitoring diwilayah kel. bangkala mengamankan tujuh orang, termasuk seorang perempuan, yang tengah asyik menenggak minuman keras di tengah malam.

Dalam giat tersebut 7 (tujuh) orang pelaku yang diamankan satu diantaranya perempuan, selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras botolan dan Miras Ballo serta 2 (dua) sound System

Kapolsek Manggala, KOMPOL Semuel To’longan, SH., MH., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat diwilayahnya

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi aktivitas yang meresahkan warga. Polsek Manggala akan terus hadir menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum kami,” tegasnya

Ia juga menambahkan bahwa patroli cipta kondisi akan terus digelar sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. (*)