Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Iwan Mazkrib: “Copot Kapolri, dan Dansat Brimob Metro Jaya!”

Iwan Mazkrib, Ketua Bidang Perlindungan HAM HMI Badko Sulawesi Selatan

BERANDANEWS – Makassar, Gelombang kecaman publik terus membesar pasca tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kericuhan demonstrasi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Peristiwa tragis itu memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Iwan Mazkrib, Ketua Bidang Perlindungan HAM HMI Badko Sulawesi Selatan. Ia menilai tindakan aparat tersebut bukan hanya mencederai rasa kemanusiaan, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran HAM serius.

“Ketika rantis berubah jadi mesin pembunuh, saatnya mengganti Kapolri yang nyetir kebijakan. Jangan cuma minta maaf; pecat Dansat Brimob Metro Jaya yang kendaraan penindasnya,” tegas Iwan, Jumat (29/8/2025).

Kronologi Insiden

Kericuhan pecah di sekitar Gedung DPR RI saat demonstrasi berlangsung. Sebuah rantis Brimob terlihat melaju kencang dengan sirine menyala, lalu melindas Affan yang sedang berada di lokasi. Korban tewas di RSCM, sementara beberapa warga lainnya mengalami luka serius.

Video insiden ini cepat beredar di media sosial dan menimbulkan gelombang protes. Publik menilai aparat bertindak brutal, tanpa memperhatikan keselamatan warga sipil.

Tudingan Pelanggaran HAM Berat

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai tindakan tersebut termasuk pelanggaran HAM berat. Menurut KontraS, aparat melanggar asas legalitas, proporsionalitas, dan urgensi sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Nyawa rakyat bukan percobaan rem kendaraan tempur. Apa sulitnya memahami bahwa hak hidup itu absolut?” sindir Iwan Mazkrib.

Langkah Kepolisian

Hingga kini, tujuh anggota Brimob diperiksa, termasuk seorang perwira berpangkat Komisaris Polisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji mengusut tuntas kasus ini.

Namun, menurut Iwan, permintaan maaf saja tidak cukup. “Kalau hanya minta maaf, lalu apa jaminan tragedi ini tidak terulang? Polisi bukan sekadar institusi penegak hukum, tapi simbol perlindungan. Kalau simbol itu jadi penindas, rakyat tinggal menunggu giliran dilindas,” ujarnya.

Tuntutan Tegas

Iwan menuntut agar Presiden segera mengambil langkah tegas: copot Kapolri dan pecat Dansat Brimob Polda Metro Jaya. Menurutnya, reformasi struktural di tubuh Polri adalah keharusan agar aparat kembali menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat, bukan ancaman.

“Kalau rantis dipakai memburu manusia, berarti ada yang salah di pucuk komando. Bukan hanya sopirnya, tapi juga yang kasih kunci kendaraan itu. Abouse of Power”, aparat tak punya hati nurani. Kalau begini jadinya, reformasi Polri.,” tegasnya.(*)