
BERANDANEWS – Makassar, Maraknya skincare berbahaya yang beredar di Sulsel turut menjadi perhatian Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry. Iapun menyampaikan dukungannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Prof Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, (28/1)
“Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu,” tegas Prof Fadjry Djufry.
Menurut Prof Fadjry Djufry, masyarakat di Sulsel harus diedukasi agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil yang lebih cepat dan harga yang murah. Apalagi, merkuri jika masuk ke dalam tubuh sangat berbahaya.
“Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai,” pesannya.
Sementara, Prof Taruna Ikrar mengatakan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini. Apalagi, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media. Karena itu, dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan Kapolda untuk membahas hal tersebut.
Selain itu, Taruna Ikrar meminta kepolisian menjerat tiga tersangka skincare ilegal dengan hukuman maksimal.
“Kami ingin memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Dan kami melihat penanganan di kepolisian sudah tercover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan,” ungkap Taruna saat bertemu dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, Selasa (28/1).
Adapun 3 owner skincare berbahaya yang telah ditetapkan tersangka yakni Mira Hayati, Agus Salim dan Mustabir Dg Sila. Ketiganya telah resmi ditahan.
Taruna Ikrar mengatakan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini, dikarenakan Sulsel menjadi salah satu wilayah dengan peredaran skincare paling masif di Tanah Air.
“Karena itu masyarakat harus kita selamatkan dari produk berbahaya ini,” tandasnya.
Taruna Ikrar menambahkan, satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM. Karena itu, ia mengimbau masyarakat mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan.
Prof Taruna Ikrar menambahkan, satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM. Karena itu, ia mengimbau masyarakat mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan. (*)