Berandasulsel.com – Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kehutanan melaksanakan pembinaan terhadap kelompok masyarakat pada Kegiatan Rehabilitasi dan Pemulihan Kawasan Mangrove di Wilayah Pesisir Utara Kota Makassar sejak 2017.
Kawasan ini masuk dalam wilayah kewenangan Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah 1 atau CDK 1 yang meliputi Makassar, Maros dan Pangkep dengan tugas melaksanakan rehabilitasi lahan dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya sesuai dengan Pergub 67 Tahun 2018.
Pendampingan secara berkelanjutan oleh Dinas kehutanan Sulsel (CDK Wilayah 1 dan Penyuluh Kehutanan) dilakukan sebagai upaya penyelamatan lingkungan. Pengusulan penganugerahaan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan ini membuahkan hasil dengan adanya penghargaan berupa Kalpataru yang diraih oleh Saraba pada Tahun 2020 pada kategori pengabdi lingkungan.
Penganugerahan Kalpataru dilaksanakan pada hari Senin lalu (21/12) bertempat di Arboretum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya kepada Saraba yang didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Penyuluh Kehutanan Madya Adib Munawar.
Keberhasilan Saraba tidak lepas dari peran Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Provinsi yang telah melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat di wilayahnya. Semoga pendampingan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Pemrov Sulawesi Selatan, dapat menjadi motivasi dan dorongan bagi masyarakat Sulawesi Selatan serta pemangku kepentingan lainnya untuk senantiasa melakukan perbaikan terhadap hutan dan alam lingkungan sekitarnya.(*)