Besaran UMK Makassar akan ditetapkan pekan ini

Berandasulsel.com – Makassar, Pemerintah Kota Makassar berencana akan menggelar rapat untuk membahas besaran Upah Miniimum Kota (UMK) pada 10 Nopember mendatang.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2021 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada Sabtu lalu (31/10).

Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, Pemerintah Kota Makassar masih menunggu keputusan Dewan Pengupahan terkait penetapan Upah Minum Kota (UMK), yang rencananya baru akan dirapatkan.

“Dewan Pengupahan bersama Pemkot akan rapat di hari selasa (10/11). Melihat kondisi yang terjadi saat ini, nilai penawaran bagi tenaga kerja dinilai saat ini cukup kurang”, kata Rudy.

Selain itu, keberadaan lapangan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah ideal tenaga kerja. Hal ini menjadi persoalan tiap tahunnya, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Kehadiran investor sangatlah penting, untuk penyediaan lapangan kerja apalagi dengan sistem pasar global market saat ini”, kata Rudy. (*)