BERANDANEWS – Jakarta, Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima sebanyak 400 aduan terkait dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Bahkan, laporan itu sudah ada ketika awal-awal tahapan proses pesta demokrasi.
“Laporan terkait pelanggaran netralitas ASN sudah lebih dari kalau tidak salah 400 ya yang kemudian sedang ditindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Ecovention Ancol, Selasa (17/9).
Selain itu Bagja mengatakan potensi pelanggaran netralitas ASN masih akan meningkat dalam masa Pilkada dikarenakan adanya kedekatan PNS bersama kepala daerahnya masing-masing.
“Pemilihan kepala daerah, karena hubungan antar ASN dengan siapa yang akan melakukan kampanye kepala daerah itu sangat dekat dan juga kedekatan tingkat daerah lebih dekat daripada saat pemilu nasional, baik pemilu legislatif maupun pemilu Presiden,” jelas dia.
Bagja menegaskan bahwa ASN yang tidak bersikap netral akan menerima sanksinya masing-masing. Sanksi rencananya akan juga langsung diberikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Akan kita lihat nanti (pelanggaran) karena yang akan melaksanakanna adalah penangananan, bukan Bawaslu, Bawaslu melakukan penanganan pelanggara,” tutupnya.(*)