BERANDANEWS – Luwu, Bawaslu Kabupaten Luwu umumkan hasil tes tertulis atau CAT (Computer Assisted Test) Selasa (18/10).
Kemudian bagi peserta yang lulus ujian tertulis melalui CAT (Computer Assisted Test) ini selanjutnya akan mengikuti test wawancara.
Dikutip dari laman resmi Bawaslu Luwu. Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Adapun nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis dapat diunduh pada link berikut ini.
Download Disini