BERANDANEWS – Makassar, Anggota Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakanddatto) memberikan teguran kepada warga Jl Satando, kelurahan Tamalabba, kecamatan Ujung Tanah. Warga yang bernama P. Cambang merupakan pemilik bangunan, yang bahan materialnya berada di bahu jalan dan meluber hingga ke badan jalan.
Anggota Pakandatto, Ismail Apriyanto dari kelurahan Tamalabba bersama Arief Hidayat, Pakandatto kelurahan Pattingalloang Baru, berkeliling kelurahan untuk mengawasi penanganan kebersihan di kelurahan Tamalabba, dan menemukan adanya timbunan material bahan bangunan berupa pasir, yang meluber hingga ke badan jalan.
Hal ini dapat mengganggu pengguna jalan, dan cukup berbahaya, apalagi di musim hujan seperti sekarang ini, sehingga anggota Pakandatto memberikan teguran kepada pemilik bangunan.
“Sesuai dengan instruksi wali kota, kita memberikan teguran di awal, untuk tetap menjaga kebersihan Makassar,” ujar Ismail Apriyanto, Rabu (1/02).
Dengan rutinnya anggota Pakandatto melakukan pantauan di setiap kelurahan, diharapkan tingkat kedisiplinan dan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dapat semakin meningkat.(*)