ASS diduga jadi Pemodal Utama Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Konferensi Pers Pengungkapan Uang Palsu di Mapolres Gowa

BERANDANEWS – Makassar, Setelah menetapkan 17 orang tersangka kasus Uang palsu (upal), yang melibatkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (AI), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga masih membutu tiga daftar pencarian orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pemodal dalam kasus pabrik uang palsu tersebut.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memastikan pihak kepolisian masih memburu tiga DPO. Satu dari tiga DPO sudah diketahui identitasnya, yaitu seorang politisi berinisial ASS. ASS diketahui sempat mencalonkan diri sebagai wali kota Makassar pada tahun 2013 dan memiliki niat untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2024.

“Untuk tiga DPO ini masih terus kami kejar. Keberadaan mereka sudah kami ketahui. Yang jelas, mereka akan kami tangkap secepatnya,” tegas Irjen Pol. Yudhiawan.

Kasus pabrik uang palsu ini mencuat setelah penggerebekan dilakukan di gedung perpustakaan salah satu Kampus Perguruan Tinggi Makassar. Dari hasil pengembangan penyidikan, Polres Gowa menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolda Sulsel menegaskan akan terus mengejar para dalang utama di balik sindikat ini hingga tuntas demi mencegah peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

Berikut 17 tersangka versi kepolisian:
1. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim (54) perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir (40) honorer UIN Makassar, sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Daeng Ngati (48) profesi juru masak, sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT (37) karyawan swasta, membantu dan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52) berperan memproduksi, menjual dan bahan baku yang digunakan dari Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
6. John Biliater Panjaitan (68), perannya memperjualbelikan uang palsu.
7. Sattariah alias Ria (60), IRT, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55), guru ASN, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan.
9. Andi Khaeruddin (50) pegawai bank BUMN, berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
10. Ilham (42), berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Mamuju, Sulbar.
11. Drs Suardi Mappeabang (58) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
12. Mas’ud (37), mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
13. Satriyady (52) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan.
14. Sri Wahyudi (35) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan di Sulbar.
15. Muhammad Manggabarani (40) PNS Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
16. Ambo Ala (42) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
17. Rahman (49). perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Sulbar.(*)