Berandasulsel.com – Gowa, Kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Gowa terkait Aparatur sipil negara (ASN) yang akan aktif kembali berkantor pada Selasa 9 Juni 2020 mendatang harus tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19.
Sekretaris Kabupaten Gowa, Muchlis, mengatakan ASN akan kembali berkantor 9 Juni mendatang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya, setiap kantor harus menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, pengaturan jarak atau physical distancing, serta penggunaan masker mulai dari keluar rumah, hingga kembali lagi ke rumah.
“Pengaktifan kembali ASN, sejalan dengan keputusan pemerintah pusat dalam penerapan new normal yang di dalamnya berisi tentang, melonggarkan tempat-tempat yang semula tidak bisa. Termasuk mengaktifkan kembali aktivitas perkantoran”, kata Muchlis.
Selain itu, pertimbangan inipun diambil karena dalam beberapa hari terakhir, secara internal Gowa sudah mampu mengendalikan angka perkembangan kasus, atau hanya terjadi di area yang sudah memiliki kasus. Bahkan pihaknya juga mengaku sudah berhasil mengedukasi warga sedikit demi sedikit untuk menerapkan perilaku hidup sehat.
ASN Pemkab Gowa masih memberlakukan WFH atau kerja bergiliran hingga 8 Juni 2020, di mana setiap harinya pimpinan SKPD hanya menugaskan maksimal tiga orang staf untuk masuk kerja kecuali yang bertugas di pelayanan publik langsung seperti RSUD, puskesmas, Damkar, dan lainnya.(*)