APBD Jeneponto Diduga Bocor, Berpotensi Rugikan Negara Rp3,5 Miliar

Ilustrasi

BERANDANEWS – Jeneponto, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto senilai kurang lebih Rp1,2 Triliun diduga mengalami kebocoran pada tahun 2025.

Hal tersebut terjadi lantaran diduga terdapat pemborosan belanja daerah berupa penyewaan atau rental kendaraan roda empat yang nilainya mencapai Rp3,5 Miliar oleh Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Arifin Nur yang dikonfirmasi, Senin (3/2/2025) pagi, membenarkan adanya rental mobil yang nilainya mencapai Rp3,5 Miliar, dan menyebutkan bahwa penyewaan kendaraan ini telah diusulkan sejak tahun sebelumnya, yakni tahun 2024.

“Ada sekitar 21 unit mobil, anggarannya Rp3,5 Miliar, ini tahun (2025) baru kita lakukan penyewaan, tahun sebelumnya juga kita lakukan penyewan tapi jumlah sedikit, ini tahun barusan banyak, ini bukan pemborosan jika dibandingkan memperbaiki mobil- mobil yang lama, yang sudah banyak rusak. Dengan menyewa kendaraan kita tidak perlu banyar pajak kendaraan lagi dan mengeluarkan uang untuk perawatan, “kata Arifin Nur.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Faisal Abd Malik, mengungkapkan jumlah total kendaraan yang dirental oleh Sekretariat Daerah adalah mencapai 33 unit, yang terdiri dari mobil Fortuner sebanyak 1 unit, Toyota Kijang Innova Zenix sebanyak 6 unit, Toyota Rush sebanyak 21 unit dan Toyota Avanza sebanyak 5 unit.

“Ada 33 unit semuanya, rencananya 21 unit untuk ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan juga untuk di Sekretariat. Pengadaannya dilelang, yang pemenang kalau tidak salah Assa di Hertasning Makassar, “ujar Faisal.

Rental kendaraan roda empat yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto ini juga diduga tidak memiliki payung hukum dalam pelaksanaannya dan berpotensi merugikan keuangan negara.(Zadly Kr Rewa)