BERANDANEWS – Makassar, Manajemen Apartemen Royal diduga melakukan kecurangan dengan mengganti meteran air yang resmi dipasang oleh petugas Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
Terbukti pada segel meteran tersebut terlepas.
Sebagai tindak lanjut Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar Beni Iskandar menyebut kuat dugaan adanya kecurangan tindak pidana pencurian.
“Tentu kami akan melakukan langkah hukum karena tindakan ini telah mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar” ujarnya melalui keterangan resminya.
Selain itu Hubungan Masyarakat (humas) PDAM Kota Makassar Idris, telah membenarkan hal tersebut.
Menurutnya dugaan kecurangan berawal saat tim lapangan PDAM Makassar melakukan perbaikan pipa bocor di gedung tersebut pada hari Jumat kemarin (02/02), dan menemukan segel meteran terlepas untuk pelanggan kategori niaga dan komersil di Apartemen yang terletak di jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar
“Saat akan melakukan pemeriksaan, Petugas sempat ditahan oleh oknum security yang pada saat itu berjaga, namun kegiatan yang dilakukan oleh petugas yang turun dilengkapi dengan surat tugas resmi dari kantor” ungkapnya, Sabtu (03/02)
Setelah oknum security melihat surat tugas tim lapangan, kata Idris, oknum tersebut mengalah dan pada akhirnya terbongkar aktivitas yang diduga kecurangan yang disengaja pihak Royal Apartemen Makassar
“Setelah diperiksa ternyata meternya direkayasa sehingga putaran meter jadi lambat. Yang paling krusial dia (Royal Apartemen) merusak segel,” jelasnya
Menurut tim lapangan PDAM Makassar yang melakukan pemeriksaan, kecurangan tersebut diduga disengaja dirusak meterannya agar air yang harus dibayar bisa rendah meskipun pemakaiannya banyak
“Kuat dugaan saya kecurangan ini sudah berlansung dua tahun lamanya setelah PDAM melakukan penggantian meteran” ungkap Idris
Kejati Sulsel Pastikan Kasasi Setelah 3 Terdakwa Korupsi Dana PDAM Makassar Divonis Bebas Oleh Hakim
Atas terbongkarnya kecurangan tersebut pihak PDAM Makassar menganggap sebagai tindak pidana pencurian air.
Sementara, kata Idris bahwa Dirut PDAM Makassar mempertegas pihaknya akan melakukan langkah hukum karena tindakan ini telah mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.
“Rumusnya simpel, Royal Apertemen tagihan tiap bulan yang harus dibayar sebesar 30 juta jika dikalikan selama 2 tahun kurang lebih menembus angka Rp. 1 M lebih kalau tidak salah Rp. 1,4 Miliar” terang
Lebih lanjut kata Idris “Yang dibayar sejauh ini rata-rata 30 juta, mestinya kalau tidak dirusak lebih dari itu. Itu sudah masuk ilegal koneksi,” sambungnya.
Akibat kecurangan yang diduga disengaja oleh pihak Apartemen Royal, pihak PDAM telah melakukan penutupan saluran distribusi air
Ia juga mengingatkan agar pelanggan meter besar agar tidak melakukan hal sama.
Diketahui, PDAM memang rutin melakukan evaluasi meter besar atau pelanggan niaga dan komersial sejak tahun kemarin.
Sementara itu, ditempat terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak apartemen bisa dituntut pidana.
“Pencurian air itu dan dilakukan komunitas besar. Itu pidana dan bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Ia pun dengan secara tegas menginstruksikan petugas lapangan PDAM Makassar agar semua usaha komersil mulai dari mall hingga perhotelan ditelusuri dan dievaluasi penggunaan airnya.
“Jadi peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran untuk pihak PDAM, untuk l melakukan pemeriksaan lebih intensif, pokoknya harus semua dicek, jangan hanya itu, semua komunitas besar (dicek), inilah namanya kebocoran air,” kuncinya.(*)