BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang berlangsung di Ruang Sipakalebbi Kantor balai Kota Makassar, Kamis(13/01).
Memorendum of Standing (MoU) ini merupakan perpanjangan kerjasama dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada Pemkot Makassar, terkait permasalahan hukum perdata.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyebut banyaknya penerimaan gugatan terkait aset Pemerintah Kota Makassar mengharuskan kerjasama ini dilaksanakan untuk kembali membentuk tim pemburu aset di Kota Makassar.
“Kita saat ini banyak menerima gugatan aset, sehingga kerjasama ini tentunya sangat strategis dan Pemerintah Kota Makassar akan membentuk kembali tim pemburu aset seperti beberapa tahun yang lalu” jelas Danny.(*)