Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Makassar desak Kemenkum Sulsel segera Evaluasi Pengawasan Lapas Kelas II A Bulukumba

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Makassar desak Kemenkum Sulsel segera Evaluasi Pengawasan Lapas Kelas II A Bulukumba

BERANDANEWS – Makassar, Terkait penangkapan seorang pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba, berinisial AR, yang diduga terlibat kasus narkoba di dalam Lapas pada Rabu (14/5) lalu, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Makassar mendesak Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulsel untuk segera bertindak tegas dalam hal ini melakukan test urine terhadap pegawai lapas dan warga binaan secara menyeluruh di Lapas Kelas II A Bulukumba tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa tes urine tersebut hanya dilakukan di satu blok, sementara blok lainnya tidak disentuh. Ini menunjukkan adanya dugaan ketidakadilan dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu,” tegas
Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Makassar, Agung Setiawan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/05/2025).

Menurutnya, dugaan keterlibatan pegawai Lapas dengan warga binaan dalam hal peredaran narkotika.

“Seperti penggunaan Hp dan pemberian fasilitas sangat yang kami duga sangat jelas apalagi ada wargabinaan yang positif menggunakan narkotika,”jelasnya.

Selain itu, saat dilakukan tes urine yang menunjukkan beberapa warga binaan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Pihaknya menilai proses pelaksanaan tes tersebut yang tidak dilakukan secara merata di seluruh blok di Lapas tersebut

“Hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kami nilai proses pelaksanaan tes urine yang tidak dilakukan secara merata di seluruh blok. Bahkan ada unsur kesengajaan dalam proses ini”, tambah Agung Setiawan.

Menurutnya kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen di Lapas Kelas IIA Bulukumba. Oleh karena itu pihaknya meminta Kanwil Kemenkum Sulsel untuk segera mengevaluasi seluruh jajaran pegawai di Lapas tersebut.

“Kami mendesak Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk bertindak tegas. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi ladang penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.(*)