BERANDANEWS – Makassar, Berbeda dari tahun sebelumnya, jelang bulan suci Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menghimbau kepada umat muslim di Sulsel merapatkan shaf sholat di masjid saat pelaksanaan ibadah selama ramadhan.
Hal Ini disampaikan KH Muammar Bakry Lc MA saat jumpa pers di Sekertariat MUI Sulsel, Jumat kemarin(18/3).
Menurut Muammar keputusan ini mengacu pada Fatwa MUI pusat yang dikeluarkan pada 10 Maret 2022 terkait pelaksanaan ibadah dalam masa pandemi.
Dalam fatwa tersebut MUI Pusat menyampaikan alasannya bahwa pertimbangan ini dilakukan setelah melihat situasi Covid yang grafik korban tertular semakin menurun dan kondisi membaik.
Pemerintah juga sudah menetapkan pelonggaran aktifitas masyarakat seperti pelonggaran transportasi umum, seperti mobil dan pesawat yang penumpangnya sudah 100% jumlahnya.
Meski keadaan sudah membaik Muammar berharap masyarakat tetap waspada dan tetap menggunakan masker.
Ketua Umum MUI Sulsel Pro DR KH Najamuddin MA juga berharap dengan adanya fatwa ini umat Islam lebih khusyu lagi menjalankan ibadahnya.
Najamuddin juga menambahkan agar umat muslim tetap menjaga keamanan dan toleransi di bulan Ramadhan.
Wakil Ketua Umum DR KH Mustari Bosrah MA juga berharap umat muslim selalu menjaga toleransi terutama perbedaan penetapan awal Ramadhan yang sering terjadi di Indonesia.(*)